Dinas Perdagangan Lampung Tengah(15/06), Sebagai salah satu program Dinas Perdagangan Lampung Tengah dalam rangka Penecgahan dan memutus Rantai Penyebaran Corona Desease (COVID 19), melalui bidang pengelolaan pasar mewajibkan kepada seluruh Pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, maka UPTD Pasar Kalirejo kabupaten Lampung Tengah melakukan hal hal sebagai berikut, menyediakan sarana cuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan, melakukan penyemprotan disinfektan dilapangan dan lingkungan pasar, menggunakan Alat Pelindung diri (APD) da tetap memberikan pelayanan, pengukuran suhu badan bagi pedagang dan pembeli, melakukan pengawasan transaksi dipasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.
Share :