Ruang Pelayanan Perizinan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Tengah




Perizinan Usah  Simpan Pinjam Koperasi, meliputi :

1. Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Unit Simpan Pinjam (USP)/Unit Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS);

2. Izin Operasional Pembukaan Kantor Cabang;

3. Izin Operasional Kantor Cabang Pembantu; dan

4. Izin Operasional Kantor Kas.


Share :