Rapat Usulan Raperda UMKM, Hari.: Kamis, Tgl.24 Oktober 2024, di Ruang Rapat Sekda Kab.Lampung Tengah, yg dihadiri Bagian Hukum Pemda Kab.LT serta OPD yg mengusulkan Perdanya masing - masing, untuk Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab.LT, mengusulkan Perda Tentang Kewajiban Pemasaran Produk - Produk Lokal di Toko Ritel Modern, Hotel, Rumah Makan dan Tempat - Tempat Pelayanan Publik Dalam Wilayah Kab.Lampung Tengah, alhamdulillah menjadi usulan prioritas, termasuk dalam Perda Usulan Inisiatif DPRD🤲🤲semoga Produk - Produk UMKM Lokal Kab.Lampung Tengah bisa semakin berkembang, Amin Ya Robbal Allamin🤲🤲
#lampungtengah
#pemkablamteng
#diskopukmdag_lamteng
#lamtengberjaya
Share :