DINAS PERDAGANGAN LAKUKAN IDENTIFIKASI PEDAGANG MENUJU PASAR AMAN DARI BAHAN BERBAHAYA DI PASAR BANGUN REJO




Bangun Rejo, 31 Oktober 2019. Dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, Dinas Perdagangan menyelengggarakan Kegiatan Pengawasan Kemanan Pangan  untuk mewujudkan Program Pasar Aman dari Bahan berbahaya di Pasar Bangun Rejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim dari  Bidang Bina Usaha, informasi dan perizinan bersama Bidang Pengeloaan Pasar Dinas Perdagangan  kepada Pedagang di Pasar Bangun Rejo. Kegiatan yang dilakukan meliputi Identifikasi Pedagang pasar dan inventarisasi bahan berbahaya dan pangan yang diduga mengandung berbahaya, pengambiilan contoh (sampling) bahan berbahaya dan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya, serta pengujian dan pelaporan hasil pengujian bahan berbahaya dan pangan yang diduga mengandung berbahaya. Berdasarkan hasil kegiatan tersebut telah teridentifikasi satu pedagang penjual Borak (Bleng Djago) secara bebas. Hasil identifikasi ini kemudian dianalisa dan dilaporkan kepada BPOM pada tahun berjalan sebagai bahan Monitoring  dan  Evaluasi. Dra. Sumiyati, MM selaku Kepala Bidang Bina Usaha Informasi dan Perizinan mengatakan "Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun di berbagai Pasar Rakyat dibawah UPTD Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah. Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, Dinas Perdagangan akan melaksanakan Tertib Pasar dan pembinaan kepada para  Pedagang Pasar untuk mewujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (PABB) di Kabuapten Lampung Tengah". (Red).

 


Share :