Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Lampung Tengah sambut Tim Sales Area Sumatera- Bengkulu di Kantor Dinas Perdagangan Lampung Tengah sesuai surat yang telah dilayangkan beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan ini pihak PT, Pertamina menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya dan memaparka Program "LANGIT BIRU" sebagai bentuk kontribusi pada public service dan sustainability. Salah satu upayanya melalui penggunaan bahan bakar berkualitas dan mendukung program pemerintah dalam menjaga keberlanjutan masyarakat dan lingkungan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melalui Pemasaran Regional Sumatera bagian selatan akan melaksanakan Program Langit Biru di Provinsi Lampung dengan tujua meningkatkan kualitas udara dan lingkungan. Program tersebut dilakukan dengan memberikan harga khusus untuk produk Pertalite RON-90 khusus bagi kendaraan roda 2, kendaraan roda 3, angkutan umum, taksi plat kuning, serta ambulance plat merah sehingga pengguna dapat membeli pertalite dengan harga setara premium (RON 88) / harga khusus dan berkontribusi dalam mengurangi polusi udara terang Doni Salah Tim dari PT. Pertamina.
Melalui program ini, Pertamina akan memfokuskan penjualan Premium yang merupakan BBM jenis penugasan di SPBU yang berada di Pinggiran Kota dan atau jalur angkutan umum serta memiliki performa kinerja yang baik. adapun program langit biru di provinsi lampung telah dilaksanakan degan baik dikota Bandar Lampung sejak tanggal 14 Maret 2021. Oleh karena itu sesuai dengan rencana kami, Program Langit Biru akan dilaksanakan di Kabupaten dan Kota Provinsi Lampung Tentative minggu ke III bulan Juni 2021, tambah Casan salah satu rekan Doni.
Menanggapi hal tersebt, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perdagangan mendukung program tersebut dengan turut serta mengedukasi masyarakat terrkait program Langit Biru, Sinergis bersama mewujudkan visi misi Bupati Lampung Tengah menuju Rakyat Lampung Tengah Berjaya.
Share :